Selasa, 05 September 2017

Akupunktur Aman & Nyaman
 
 

Sebagai wujud tanggung jawab terhadap konsumen dalam hal ini Pasien yang berobat, maka memiliki Surat Ijin Praktek dari DINAS KESEHATAN  menjadi satu keharusan.  Alhamdulillah kami telah melakukan Perpanjangan Ijin Praktek sampai tahun 2019. Semoga hal ini akan dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pasien , sehingga mampu menjadi MITRA DINAS KESEHATAN dalam meningkatkan Tingkat KESEHATAN di Wilayah Kota Depok khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ramahnya Akupuntur Telinga

Ada kabar Gembira bagi Anda yang ingin melakukan Terapi Akupunktur namun masih merasa takut dengan "kesan Tusuk Jarum" yang membu...